Selasa, 20 Mei 2014

KEARIFAN LOKAL


TUGAS MATA KULIAH SOSIOLOGI PEDESAAN DAN PERKOTAAN
KEARIFAN LOKAL DI DESA DERMAJI
KECAMATAN LUMBIR



NURYANTI




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS KEGURUAN DAN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2012


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kearifan lokal dipahami sebagai segala sesuatu yang didasari pengetahuan dan diakui akal serta dianggap baik oleh ketentuan agama. Adat kebiasaan pada dasarnya teruji secara alamiah dan niscaya bernilai baik, karena kebiasaan tersebut merupakan tindakan sosial yang berulang-ulang dan mengalami penguatan (reinforcement). Apabila suatu tindakan tidak dianggap baik oleh masyarakat maka ia tidak akan mengalami penguatan secara terus-menerus. Pergerakan secara alamiah terjadi secara sukarela karena dianggap baik atau mengandung kebaikan. Adat yang tidak baik akan hanya terjadi apabila terjadi pemaksaan oleh penguasa. Bila demikian maka ia tidak tumbuh secara alamiah tetapi dipaksakan.
Kearifan lokal bukan sekedar nilai tradisi atau ciri lokalitas semata melainkan nilai tradisi yang mempunyai daya-guna untuk untuk mewujudkan harapan atau nilai-nilai kemapanan yang juga secara universal yang didamba-damba oleh manusia.

B.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian kearifan local dan ciri-cirinya
2.      Untuk mengetahui bentuk-bentuk kearifan local yang ada di Desa Dermaji
3.      Untuk mengetahui potensi-potensi yang ada di Desa Dermaji
4.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi Pedesaan dan Perkotaan







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kearifan Lokal
Kearifan Lokal menurut kamus Inggris Indonesia, terdiri dari 2 kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Haryati Soebadio mengatakan bahwa local genius adalah juga cultural identity, identitas/kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi, 1986:18-19). Sementara Moendardjito (dalam Ayatrohaedi, 1986:40-41) mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai lokal genius karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang. Ciri-cirinya adalah:
1.      Mampu bertahan terhadap budaya luar
2.      Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
3.      Memunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli
4.      Memunyai kemampuan mengendalikan
5.      Mampu memberi arah pada perkembangan budaya
Kearifan lokal merupakan sesuatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu (budaya lokal) dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu (masyarakat lokal). Dengan kata lain, kearifan lokal bersemayam pada budaya lokal (local culture).
Budaya lokal (juga sering disebut budaya daerah) merupakan istilah yang biasanya digunakan untuk membedakan suatu budaya dari budaya nasional (Indonesia) dan budaya global. Budaya lokal adalah budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang menempati lokalitas atau daerah tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di tempat yang lain.
Permendagri Nomor 39 Tahun 2007 pasal 1 mendefinisikan budaya daerah sebagai “suatu sistem nilai yang dianut oleh komunitas atau kelompok masyarakat tertentu di daerah, yang diyakini akan dapat memenuhi harapan-harapan warga masyarakatnya dan di dalamnya terdapat nilai-nilai, sikap tatacara masyarakat yang diyakini dapat memenuhi kehidupan warga masyarakatnya”.
Kearifan lokal adalah pengetahuan yang dikembangkan oleh para leluhur dalam mensiasati lingkungan hidup sekitar mereka, menjadikan pengetahuan itu sebagai bagian dari budaya dan memperkenalkan serta meneruskan itu dari generasi ke generasi. Beberapa bentuk pengetahuan tradisional itu muncul lewat cerita-cerita, legenda-legenda, nyanyian-nyanyian, ritual-ritual, dan juga aturan atau hukum setempat. Kearifan lokal menjadi penting dan bermanfaat hanya ketika masyarakat lokal yang mewarisi sistem pengetahuan itu mau menerima dan mengklaim hal itu sebagai bagian dari kehidupan mereka. Dengan cara itulah, kearifan lokal dapat disebut sebagai jiwa dari budaya lokal.
B.     Bentuk – Bentuk Kearifan Lokal di Desa Dermaji
1.      Tahun Baru Jawa (Bulan Suro)
Bulan Suro sebagai awal tahun, bagi masyarakat Jawa dianggap bulan yang sakral, bulan yang suci, bulan untuk melakukan perenungan, bertafakur, berintrospeksi, mendekatkan diri kepada Sang Khalik. Tradisi di bulan Suro yang dilakukan oleh masyarakat Jawa adalah sebagai upaya untuk menemukan jati dirinya agar selalu tetap ingat siapa dirinya dan dari mana asal mulanya, kedudukannya sebagai makhluk Tuhan, tugasnya sebagai khalifah manusia di bumi baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Pada bulan Suro ini, sebagian besar warga memperingatinya dengan memasak bubur yang diberi nama bubur suro dan membuat sesaji. Bubur suro ini merupakan bubur yang khas yang hanya dibuat pada bulan suro saja. Selain itu warga mengadakan syukuran dengan mengundang tetangga dekat untuk makan bersama pada malam harinya.
2.      Sedekah Bumi
Sedekah bumi yaitu tradisi yang dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada sang pencipta atas limpahan rahmat yang telah diberikan. Tradisi ini dilaksanakan menjelang musim panen tiba dengan harapan mendapat hasil panen yang baik.

3.      Kenduren Wetonan
Kenduren wetonan yaitu tradisi doa bersama dengan mengundang tetangga dekat untuk memperingati hari kelahiran seseorang (weton). Di wilayah desa Dermaji ini, dalam memperingati hari lahirnya sebagian besar warganya tidak lagi mengadakan kenduren dengan mengundang tetangga untuk datang ke rumah. Tetapi warga yang memperingati hari lahirnya hanya membuat sesaji.

4.      Nyadran Wulan
Nyadran wulan yaitu tradisi syukuran yang dilaksanakan dengan mengadakan kenduren dan mengundang tetangga untuk makan bersama dan memberi berkat / bingkisan makanan kepada tetangga yang datang. Orang yang mengadakan nyadran wulan kemudian mengunjungi makam-makam keluarganya, membersihkannya dan menabur bunga (nyekar). Tradisi ini biasanya dilaksanakan sepuluh hari menjelang bulan Ramadhan.
5.      Kenduren Likuran
Kenduren likuran yaitu tradisi doa bersama yang dilaksanakan pada tanggal 21 bulan puasa (Ramadhan) untuk memperingati malam Nuzulul Qur’an. Kenduren ini dilaksanakan di masjid sehabis selesai sholat tarawih. Para warga bergiliran membuat nasi tumpeng dan lauk pauk pada malam-malam likuran seperti 21, 23, 25, 27 dan 29. Sehingga semua warga dalam satu RT tersebut mendapat giliran membuat nasi tumpeng. Setiap malam likuran warga makan bersama di masjid didahului dengan doa bersama.
6.      Syukuran 7 bulanan
Syukuran 7 bulanan merupakan upacara atau syukuran yang dilaksanakan oleh keluarga wanita yang sedang mengandung. Ketika umur kandungan seorang wanita telah mencapai usia 7 bulan maka keluarga akan mengadakan syukuran sebagai wujud rasa syukur kepada Sang Pencipta.
7.      Upacara untuk orang yang meninggal
Ketika ada orang yang meninggal dunia maka akan diadakan upacara seperti peringatan 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari sampai 1000 hari. Dalam mengadakan acara peringatan tersebut, keluarga orang yang meninggal akan mengundang tetangga sekitar untuk datang ke rumah dan diadakan doa bersama (tahlilan). Sebelum orang yang meninggal sampai 7 hari, maka setiap malam diadakan tahlilan. Tetangga-tetangga yang datang akan diberi bingkisan berupa makanan.

C.     Ciri – Ciri Masyarakat Desa Dermaji
1.      Kegiatan Bekerja
Setiap orang memiliki pekerjaan masing-masing. Ada yang bekerja sebagai guru, petani, nelayan dan sebagainya. Di desa Dermaji sendiri, sebagian warganya bermata pencaharian sebagai petani. Mereka mempunyai lahan pertanian sendiri-sendiri. Ada yang membeli sendiri ada pula yang merupakan pemberian orang tua. Tidak hanya laki-laki saja yang bekerja, tetapi wanita juga bekerja.
Warga desa Dermaji termasuk orang-orang yang rajin dan terampil dalam bekerja. Mereka sangat gigih dan cekatan sehingga semua pekerjaan dapat dikerjakan dengan baik. Di pagi hari sampai siang hari jarang diterlihat wanita dan laki-laki dewasa yang berada di rumah. Karena mereka biasanya pergi bekerja di lahan pertanian masing-masing. Sekitar pukul 13.00 atau menjelang sore hari mereka baru pulang bertani. Biasanya setelah makan siang dan menjalankan sholat dzuhur, mereka kembali ke kebun untuk mengurus ternak. Hal tersebut menunjukkan semangat mereka bekerja sangat tinggi.

2.      System Tolong Menolong
System tolong menolong di desa Dermaji masih sangat tinggi. Jika ada warga yang membutuhkan bantuan, maka warga yang lain akan membantu. Ketika musim panen atau musim tanam tiba, warga akan saling membantu memanen dan menanam padi dengan saling bergantian. Sehingga tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar upah. Jika ada orang yang akan pindah rumah (rumah yang masih menggunakan papan atau bilik), minimal warga dalam satu RT yang sama akan membantu pindah rumah. Kegiatan tersebut biasa disebut Sambatan.

3.      Gotong Royong
Warga desa Dermaji masih sangat kental dengan kegiatan gotong royong, baik kaum laki-laki maupun perempuan. Gotong royong yang dilakukan yaitu memperbaiki jalan yang rusak (Kerigan), memperbaiki bangunan sekolah dasar, membangun masjid dan kerja bakti membersihkan lingkungan desa. Gotong royong perbaikan jalan merupakan program PNPM. Seluruh warga baik orang tua maupun remaja ikut gotong royong memperbaiki jalan. Sehingga perbaikan jalan dapat selesai dalam berapa bulan saja.
Gotong royong yang saat ini sedang dilakukan yaitu membangun masjid agung desa Dermaji. Masjid ini terletak di dekat balai desa dan akan menjadi symbol dari desa Dermaji sendiri.
pembangunan masjid al fatah dermaji
4.      Musyawarah
Sifat orang-orang yang tinggal di dearah pedesaan, jika terjadi konflik di desa biasanya diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat. Sehingga permasalahan akan selesai dengan cepat. Berbeda dengan orang-orang yang tinggal di daerah perkotaan, jika terjadi konflik akan saling menghujat dan menyalahkan. Bahkan banyak yang sampai ke meja hijau dan sangat merugikan pihak-pihak yang lain. Sehingga penduduk desa lebih sering menggunakan musyawarah untuk menyelesaikan suatu permasalahan atau melaksanakan kegiatan desa. Misalnya mengadakan musyawarah untuk perbaikan jalan, musyawarah untuk mengadakan kegiatan desa seperti arisan, kerja bakti atau yang lainnya.
D.    Tipe Desa Berdasarkan Pola Ekologi
Pola desa konsentris yaitu pola lokasi desa-desa dimana pemukiman penduduk mengumpul di suatu lokasi yang memiliki administratif lebih kecil (misalnya dusun) dan ada lahan pertanian diantara dusun-dusun tersebut. Desa Dermaji merupakan desa yang terbagi menjadi dusun-dusun kecil. Letak dusun yang satu dengan dusun lainnya berjauhan dan terhalang sawah, kebun, hutan pinus dan lainnya. Bahkan terdapat tiga dusun yang terhalang oleh perbukitan yang berjarak hampir 4 km dari balai desa. Sehingga desa Dermaji merupakan desa yang mempunyai pola ekologi desa konsentris. Walaupun antar dusun letaknya berjauhan tetapi hubungan antar warga sangat erat dan saling mengenal dengan baik.
E.        Potensi Desa
1.      Gula Kelapa
Bertani adalah mata pencaharian utama mayoritas penduduk desa Dermaji. Luas lahan yang cukup memadai dan hasil bumi yang juga relatif mudah dipasarkan di tempat, menjadikan petani tetap menekuni profesinya. Selain itu banyak juga penduduk yang bermata pencaharian sebagai pengrajin gula kelapa. Karena di desa Dermaji terdapat banyak pohon kelapa yang dimanfaatkan penduduk untuk membuat gula kelapa. Karena tidak memerlukan modal yang besar.
Dengan menyadap 20 batang pohon kelapa, rata-rata sehari bisa menghasilkan 10 kg gula merah. Dengan harga Rp. 8000,- per kilogram maka sehari bisa mendapatkan penghasilan Rp 80.000,-. Gula Kelapa yang sangat mudah dipasarkan, kayu bakar sebagai modal utama masih relatif mudah di dapat tanpa membeli, memasak nira bisa dikerjakan oleh anggota keluarga yang lain dirumah menjadikan pekerjaan ini semakin terasa ringan karena bisa melibatkan semua anggota keluarga desawa. Khusus untuk penjualan sangat mudah karena di lingkungan sekitar terdapat beberapa pedagang “pengepul”.
Pengrajin gula kelapa yang tidak mempunyai pohon kelapa sendiri akan menyewa pohon kelapa milik orang lain. Sistem penyewaan tidak menggunakan uang tetapi dibayar dengan gula yang sudah jadi. Biasanya setiap bulan para pengrajin gula kelapa yang menyewa pohon kelapa milik orang akan memberikan beberapa kilogram gula kepada pemilik pohon. Banyaknya gula yang diberikan tergantung berapa banyak pohon kelapa yang disewa. Satu pohon kelapa dibayar dengan 1 kg gula.
http://dermaji.or.id/files/2012/03/gula-kelapa-300x225.jpg
2.      Ternak Kambing
Kegiatan beternak kambing bagi warga masyarakat Desa Dermaji bukanlah merupakan hal yang baru. Sudah sejak lama kegiatan tersebut dilakukan oleh masyarakat Desa Dermaji. Pada saat ini hampir sebagian besar kepala keluarga memiliki ternak kambing. Mereka memelihara antara 2 sampai 10 ekor. Bahakan ada juga yang memelihara sampai 20 ekor. Jenis ternak kambing yang dipelihara kebanyakan adalah Jawa Randu dan Peranakan Etawah (PE). Kegiatan beternak kambing menjadi kegiatan sampingan bagi warga masyarakat Desa Dermaji yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani. Setidaknya dalam setiap tahun tidak kurang dari 2.000 ekor populasi ternak kambing yang ada di Desa Dermaji.
Kegiatan beternak kambing memang menjadi salah satu potensi yang bisa dikembangkan di Desa Dermaji. Tersedianya lahan yang cukup luas, baik lahan milik sendiri maupun lahan hutan untuk ditanam hijauan pakan ternak, menjadi salah satu faktor yang menunjang kegiatan beternak kambing. Selain itu ketersediaan pasar yang cukup mudah juga menjadi faktor penunjang lainnya. Di sekitar wilayah Desa Dermaji ada beberapa pasar ternak yang mudah dijangkau oleh petani ternak Desa Dermaji, yaitu pasar Karangpucung, pasar ternak Ajibarang dan pasar hewan Bumiayu. Pada hari-hari tertentu, seperti menjelang Hari Raya Idul Adha, pasar ternak kambing Desa Dermaji bahkan sampai ke Jakarta dan kota-kota lainnya. Pada momen tersebut ratusan ternak kambing dari Dermaji diangkut ke kota-kota tersebut.
Ternak Kambing
3.      Tanaman Ketela Pohon
Ketela pohon merupakan tanaman jenis umbi-umbian dengan waktu panen rata-rata satu kali setahun. Potensi tanaman ketela pohon di Kecamatan Lumbir sangat tinggi. Potensi lahannya mencapai lebih dari 500 Ha. Sebagaian besar lahannya berada di desa Dermaji.
Jumlah ketela pohon dalam sekali panen mencapai 7 ton untuk lahan seluas 1 Ha. Ketela pohon setelah dipanen kemudian dikupas dan langsung dijual. Kulit ketela pohon biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk pakan ternak kambing. Harga jual ketela pohon sekitar Rp 1.200/Kg. Di desa Dermaji sendiri terdapat beberapa  industry pengolahan ketela pohon milik perorangan. Namun hanya mengolah menjadi barang setengah jadi. Ketela pohon hanya digiling kemudian hasil gilingan tersebut dijual sampai ke daerah Tasikmalaya, Jawa Barat.















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kearifan lokal merupakan sesuatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu (budaya lokal) dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu (masyarakat lokal). Kearifan local yang ada di desa Dermaji yaitu perayaan tahun baru jawa (bulan suro), perayaan sedekah bumi, perayaan kenduren dan sebagainya. Kearifan local tersebut bersifat positif yaitu:
1.      dapat mempererat hubungan antar warga
2.      melestarikan kebudayaan turun temurun dari nenek moyang sehingga kebudayaan tersebut tidak puna
3.      memperkenalkan kebudayaan-kebudayaan kepada generasi muda sehingga nantinya ada generasi penerus yang akan meneruskan kebudayaan tersebut.
Tetapi kearifan local juga bersifat negative, yaitu kebudayaan-kebudayaan turun temurun dari nenek moyang tersebut seringkali bernuansa keramat. Karena terdapat beberapa ritual yang harus dilaksanakan ketika mengadakan perayaan tertentu. Misalnya adanya sesajen, kemenyan dan sebagainya. Sehingga menimbulkan munculnya sifat syirik yang sangat bertentangan dengan agama.
B.     Saran
Kearifan local yang terdapat di suatu daerah harus dilestarikan sebagai warisan nenek moyang. Sehingga generasi yang akan datang dapat melihat dan menikmati macam-macam bentuk kearifan local yang ada. Tidak hanya akan menjadi cerita dongeng tetapi berwujud kebudayaan yang dapat dinikmati. Sebaiknya kebudayaan tersebut tidak menimbulkan sifat syirik yang sangat bertentangan dengan agama. Kebudayaan dilaksanakan dan dilestarikan sesuai dengan aturan dan norma-norma hukum serta agama di masing-masing daerah. Sehingga akan bernilai tinggi di masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA