TUGAS
MATA KULIAH SOSIOLOGI PEDESAAN DAN PERKOTAAN
KEARIFAN
LOKAL DI DESA DERMAJI
KECAMATAN
LUMBIR
NURYANTI
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kearifan
lokal dipahami sebagai segala sesuatu yang didasari pengetahuan dan diakui akal
serta dianggap baik oleh ketentuan agama. Adat kebiasaan pada dasarnya teruji
secara alamiah dan niscaya bernilai baik, karena kebiasaan tersebut merupakan
tindakan sosial yang berulang-ulang dan mengalami penguatan (reinforcement).
Apabila suatu tindakan tidak dianggap baik oleh masyarakat maka ia tidak akan
mengalami penguatan secara terus-menerus. Pergerakan secara alamiah terjadi
secara sukarela karena dianggap baik atau mengandung kebaikan. Adat yang tidak
baik akan hanya terjadi apabila terjadi pemaksaan oleh penguasa. Bila demikian
maka ia tidak tumbuh secara alamiah tetapi dipaksakan.
Kearifan
lokal bukan sekedar nilai tradisi atau ciri lokalitas semata melainkan nilai
tradisi yang mempunyai daya-guna untuk untuk mewujudkan harapan atau
nilai-nilai kemapanan yang juga secara universal yang didamba-damba oleh
manusia.
B.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian kearifan local dan ciri-cirinya
2. Untuk
mengetahui bentuk-bentuk kearifan local yang ada di Desa Dermaji
3. Untuk
mengetahui potensi-potensi yang ada di Desa Dermaji
4. Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi Pedesaan dan Perkotaan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kearifan Lokal
Kearifan
Lokal menurut kamus Inggris Indonesia, terdiri dari 2 kata yaitu kearifan
(wisdom) dan lokal (local). Haryati Soebadio mengatakan bahwa local genius
adalah juga cultural identity, identitas/kepribadian budaya bangsa yang
menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai
watak dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi, 1986:18-19). Sementara Moendardjito
(dalam Ayatrohaedi, 1986:40-41) mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial
sebagai lokal genius karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai
sekarang. Ciri-cirinya adalah:
1. Mampu bertahan terhadap budaya luar
2. Memiliki kemampuan mengakomodasi
unsur-unsur budaya luar
3. Memunyai kemampuan mengintegrasikan
unsur budaya luar ke dalam budaya asli
4. Memunyai kemampuan mengendalikan
5. Mampu memberi arah pada perkembangan
budaya
Kearifan
lokal merupakan sesuatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu
(budaya lokal) dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu
(masyarakat lokal). Dengan kata lain, kearifan lokal bersemayam pada budaya
lokal (local culture).
Budaya lokal (juga sering disebut budaya daerah) merupakan istilah yang biasanya digunakan untuk membedakan suatu budaya dari budaya nasional (Indonesia) dan budaya global. Budaya lokal adalah budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang menempati lokalitas atau daerah tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di tempat yang lain.
Budaya lokal (juga sering disebut budaya daerah) merupakan istilah yang biasanya digunakan untuk membedakan suatu budaya dari budaya nasional (Indonesia) dan budaya global. Budaya lokal adalah budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang menempati lokalitas atau daerah tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di tempat yang lain.
Permendagri
Nomor 39 Tahun 2007 pasal 1 mendefinisikan budaya daerah sebagai “suatu sistem
nilai yang dianut oleh komunitas atau kelompok masyarakat tertentu di daerah,
yang diyakini akan dapat memenuhi harapan-harapan warga masyarakatnya dan di
dalamnya terdapat nilai-nilai, sikap tatacara masyarakat yang diyakini dapat
memenuhi kehidupan warga masyarakatnya”.
Kearifan
lokal adalah pengetahuan yang dikembangkan oleh para leluhur dalam mensiasati
lingkungan hidup sekitar mereka, menjadikan pengetahuan itu sebagai bagian dari
budaya dan memperkenalkan serta meneruskan itu dari generasi ke generasi.
Beberapa bentuk pengetahuan tradisional itu muncul lewat cerita-cerita,
legenda-legenda, nyanyian-nyanyian, ritual-ritual, dan juga aturan atau hukum
setempat. Kearifan lokal menjadi penting dan bermanfaat hanya ketika masyarakat
lokal yang mewarisi sistem pengetahuan itu mau menerima dan mengklaim hal itu
sebagai bagian dari kehidupan mereka. Dengan cara itulah, kearifan lokal dapat
disebut sebagai jiwa dari budaya lokal.
B. Bentuk – Bentuk Kearifan Lokal di
Desa Dermaji
1. Tahun Baru Jawa (Bulan Suro)
Bulan Suro
sebagai awal tahun, bagi masyarakat Jawa dianggap bulan yang sakral, bulan yang
suci, bulan untuk melakukan perenungan, bertafakur, berintrospeksi, mendekatkan
diri kepada Sang Khalik. Tradisi di bulan Suro yang dilakukan oleh masyarakat
Jawa adalah sebagai upaya untuk menemukan jati dirinya agar selalu tetap ingat
siapa dirinya dan dari mana asal mulanya, kedudukannya sebagai makhluk Tuhan,
tugasnya sebagai khalifah manusia di bumi baik bagi diri sendiri maupun orang
lain.
Pada bulan
Suro ini, sebagian besar warga memperingatinya dengan memasak bubur yang diberi
nama bubur suro dan membuat sesaji. Bubur suro ini merupakan bubur yang khas
yang hanya dibuat pada bulan suro saja. Selain itu warga mengadakan syukuran
dengan mengundang tetangga dekat untuk makan bersama pada malam harinya.
2. Sedekah Bumi
Sedekah
bumi yaitu tradisi yang dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada sang
pencipta atas limpahan rahmat yang telah diberikan. Tradisi ini dilaksanakan
menjelang musim panen tiba dengan harapan mendapat hasil panen yang baik.
3. Kenduren Wetonan
Kenduren
wetonan yaitu tradisi doa bersama dengan mengundang tetangga dekat untuk
memperingati hari kelahiran seseorang (weton). Di wilayah desa Dermaji ini, dalam
memperingati hari lahirnya sebagian besar warganya tidak lagi mengadakan
kenduren dengan mengundang tetangga untuk datang ke rumah. Tetapi warga yang
memperingati hari lahirnya hanya membuat sesaji.
4.
Nyadran
Wulan
Nyadran
wulan yaitu tradisi syukuran yang dilaksanakan dengan mengadakan kenduren dan mengundang
tetangga untuk makan bersama dan memberi berkat / bingkisan makanan kepada
tetangga yang datang. Orang yang mengadakan nyadran wulan kemudian mengunjungi
makam-makam keluarganya, membersihkannya dan menabur bunga (nyekar). Tradisi
ini biasanya dilaksanakan sepuluh hari menjelang bulan Ramadhan.
5.
Kenduren
Likuran
Kenduren
likuran yaitu tradisi doa bersama yang dilaksanakan pada tanggal 21 bulan puasa
(Ramadhan) untuk memperingati malam Nuzulul Qur’an. Kenduren ini dilaksanakan
di masjid sehabis selesai sholat tarawih. Para warga bergiliran membuat nasi tumpeng
dan lauk pauk pada malam-malam likuran seperti 21, 23, 25, 27 dan 29. Sehingga
semua warga dalam satu RT tersebut mendapat giliran membuat nasi tumpeng. Setiap
malam likuran warga makan bersama di masjid didahului dengan doa bersama.
6.
Syukuran
7 bulanan
Syukuran 7
bulanan merupakan upacara atau syukuran yang dilaksanakan oleh keluarga wanita
yang sedang mengandung. Ketika umur kandungan seorang wanita telah mencapai
usia 7 bulan maka keluarga akan mengadakan syukuran sebagai wujud rasa syukur
kepada Sang Pencipta.
7.
Upacara
untuk orang yang meninggal
Ketika ada
orang yang meninggal dunia maka akan diadakan upacara seperti peringatan 3
hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari sampai 1000 hari. Dalam mengadakan acara
peringatan tersebut, keluarga orang yang meninggal akan mengundang tetangga
sekitar untuk datang ke rumah dan diadakan doa bersama (tahlilan). Sebelum
orang yang meninggal sampai 7 hari, maka setiap malam diadakan tahlilan. Tetangga-tetangga
yang datang akan diberi bingkisan berupa makanan.
C. Ciri – Ciri Masyarakat Desa Dermaji
1. Kegiatan Bekerja
Setiap
orang memiliki pekerjaan masing-masing. Ada yang bekerja sebagai guru, petani,
nelayan dan sebagainya. Di desa Dermaji sendiri, sebagian warganya bermata
pencaharian sebagai petani. Mereka mempunyai lahan pertanian sendiri-sendiri.
Ada yang membeli sendiri ada pula yang merupakan pemberian orang tua. Tidak
hanya laki-laki saja yang bekerja, tetapi wanita juga bekerja.
Warga desa
Dermaji termasuk orang-orang yang rajin dan terampil dalam bekerja. Mereka
sangat gigih dan cekatan sehingga semua pekerjaan dapat dikerjakan dengan baik.
Di pagi hari sampai siang hari jarang diterlihat wanita dan laki-laki dewasa
yang berada di rumah. Karena mereka biasanya pergi bekerja di lahan pertanian
masing-masing. Sekitar pukul 13.00 atau menjelang sore hari mereka baru pulang
bertani. Biasanya setelah makan siang dan menjalankan sholat dzuhur, mereka
kembali ke kebun untuk mengurus ternak. Hal tersebut menunjukkan semangat
mereka bekerja sangat tinggi.
2. System Tolong Menolong
System
tolong menolong di desa Dermaji masih sangat tinggi. Jika ada warga yang
membutuhkan bantuan, maka warga yang lain akan membantu. Ketika musim panen
atau musim tanam tiba, warga akan saling membantu memanen dan menanam padi
dengan saling bergantian. Sehingga tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar
upah. Jika ada orang yang akan pindah rumah (rumah yang masih menggunakan papan
atau bilik), minimal warga dalam satu RT yang sama akan membantu pindah rumah.
Kegiatan tersebut biasa disebut Sambatan.
3.
Gotong
Royong
Warga desa
Dermaji masih sangat kental dengan kegiatan gotong royong, baik kaum laki-laki
maupun perempuan. Gotong royong yang dilakukan yaitu memperbaiki jalan yang
rusak (Kerigan), memperbaiki bangunan sekolah dasar, membangun masjid dan kerja
bakti membersihkan lingkungan desa. Gotong royong perbaikan jalan merupakan
program PNPM. Seluruh warga baik orang tua maupun remaja ikut gotong royong
memperbaiki jalan. Sehingga perbaikan jalan dapat selesai dalam berapa bulan
saja.
Gotong
royong yang saat ini sedang dilakukan yaitu membangun masjid agung desa
Dermaji. Masjid ini terletak di dekat balai desa dan akan menjadi symbol dari
desa Dermaji sendiri.
4.
Musyawarah
Sifat
orang-orang yang tinggal di dearah pedesaan, jika terjadi konflik di desa
biasanya diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat. Sehingga
permasalahan akan selesai dengan cepat. Berbeda dengan orang-orang yang tinggal
di daerah perkotaan, jika terjadi konflik akan saling menghujat dan
menyalahkan. Bahkan banyak yang sampai ke meja hijau dan sangat merugikan
pihak-pihak yang lain. Sehingga penduduk desa lebih sering menggunakan
musyawarah untuk menyelesaikan suatu permasalahan atau melaksanakan kegiatan
desa. Misalnya mengadakan musyawarah untuk perbaikan jalan, musyawarah untuk
mengadakan kegiatan desa seperti arisan, kerja bakti atau yang lainnya.
D. Tipe Desa Berdasarkan Pola Ekologi
Pola
desa konsentris yaitu pola lokasi desa-desa dimana pemukiman penduduk
mengumpul di suatu lokasi yang memiliki administratif lebih kecil (misalnya
dusun) dan ada lahan pertanian diantara dusun-dusun tersebut. Desa Dermaji merupakan desa yang
terbagi menjadi dusun-dusun kecil. Letak dusun yang satu dengan dusun lainnya
berjauhan dan terhalang sawah, kebun, hutan pinus dan lainnya. Bahkan terdapat
tiga dusun yang terhalang oleh perbukitan yang berjarak hampir 4 km dari balai
desa. Sehingga desa Dermaji merupakan desa yang mempunyai pola ekologi desa
konsentris. Walaupun antar dusun letaknya berjauhan tetapi hubungan antar warga
sangat erat dan saling mengenal dengan baik.
E.
Potensi
Desa
1.
Gula
Kelapa
Bertani
adalah mata pencaharian utama mayoritas penduduk desa Dermaji. Luas lahan yang
cukup memadai dan hasil bumi yang juga relatif mudah dipasarkan di tempat,
menjadikan petani tetap menekuni profesinya. Selain itu banyak juga penduduk
yang bermata pencaharian sebagai pengrajin gula kelapa. Karena di desa Dermaji
terdapat banyak pohon kelapa yang dimanfaatkan penduduk untuk membuat gula
kelapa. Karena tidak memerlukan modal yang besar.
Dengan
menyadap 20 batang pohon kelapa, rata-rata sehari bisa menghasilkan 10 kg gula
merah. Dengan harga Rp. 8000,- per kilogram maka sehari bisa mendapatkan
penghasilan Rp 80.000,-. Gula Kelapa yang sangat mudah dipasarkan, kayu bakar
sebagai modal utama masih relatif mudah di dapat tanpa membeli, memasak nira
bisa dikerjakan oleh anggota keluarga yang lain dirumah menjadikan pekerjaan
ini semakin terasa ringan karena bisa melibatkan semua anggota keluarga desawa.
Khusus untuk penjualan sangat mudah karena di lingkungan sekitar terdapat
beberapa pedagang “pengepul”.
Pengrajin
gula kelapa yang tidak mempunyai pohon kelapa sendiri akan menyewa pohon kelapa
milik orang lain. Sistem penyewaan tidak menggunakan uang tetapi dibayar dengan
gula yang sudah jadi. Biasanya setiap bulan para pengrajin gula kelapa yang
menyewa pohon kelapa milik orang akan memberikan beberapa kilogram gula kepada
pemilik pohon. Banyaknya gula yang diberikan tergantung berapa banyak pohon
kelapa yang disewa. Satu pohon kelapa dibayar dengan 1 kg gula.
2.
Ternak
Kambing
Kegiatan beternak kambing bagi warga
masyarakat Desa Dermaji bukanlah merupakan hal yang baru. Sudah sejak lama
kegiatan tersebut dilakukan oleh masyarakat Desa Dermaji. Pada saat ini hampir
sebagian besar kepala keluarga memiliki ternak kambing. Mereka memelihara
antara 2 sampai 10 ekor. Bahakan ada juga yang memelihara sampai 20 ekor. Jenis
ternak kambing yang dipelihara kebanyakan adalah Jawa Randu dan Peranakan
Etawah (PE). Kegiatan beternak kambing menjadi kegiatan sampingan bagi warga
masyarakat Desa Dermaji yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani.
Setidaknya dalam setiap tahun tidak kurang dari 2.000 ekor populasi ternak kambing
yang ada di Desa Dermaji.
Kegiatan beternak kambing memang
menjadi salah satu potensi yang bisa dikembangkan di Desa Dermaji. Tersedianya
lahan yang cukup luas, baik lahan milik sendiri maupun lahan hutan untuk
ditanam hijauan pakan ternak, menjadi salah satu faktor yang menunjang kegiatan
beternak kambing. Selain itu ketersediaan pasar yang cukup mudah juga menjadi
faktor penunjang lainnya. Di sekitar wilayah Desa Dermaji ada beberapa pasar
ternak yang mudah dijangkau oleh petani ternak Desa Dermaji, yaitu pasar
Karangpucung, pasar ternak Ajibarang dan pasar hewan Bumiayu. Pada hari-hari
tertentu, seperti menjelang Hari Raya Idul Adha, pasar ternak kambing Desa
Dermaji bahkan sampai ke Jakarta dan kota-kota lainnya. Pada momen tersebut
ratusan ternak kambing dari Dermaji diangkut ke kota-kota tersebut.
3.
Tanaman
Ketela Pohon
Ketela pohon merupakan tanaman jenis umbi-umbian
dengan waktu panen rata-rata satu kali setahun. Potensi tanaman ketela pohon di
Kecamatan Lumbir sangat tinggi. Potensi lahannya mencapai lebih dari 500 Ha.
Sebagaian besar lahannya berada di desa Dermaji.
Jumlah ketela pohon dalam sekali panen mencapai 7
ton untuk lahan seluas 1 Ha. Ketela pohon setelah dipanen kemudian dikupas dan
langsung dijual. Kulit ketela pohon biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk
pakan ternak kambing. Harga jual ketela pohon sekitar Rp 1.200/Kg. Di desa
Dermaji sendiri terdapat beberapa
industry pengolahan ketela pohon milik perorangan. Namun hanya mengolah
menjadi barang setengah jadi. Ketela pohon hanya digiling kemudian hasil
gilingan tersebut dijual sampai ke daerah Tasikmalaya, Jawa Barat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kearifan
lokal merupakan sesuatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu
(budaya lokal) dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu
(masyarakat lokal). Kearifan local yang ada di desa Dermaji yaitu perayaan
tahun baru jawa (bulan suro), perayaan sedekah bumi, perayaan kenduren dan
sebagainya. Kearifan local tersebut bersifat positif yaitu:
1. dapat mempererat hubungan antar
warga
2. melestarikan kebudayaan turun
temurun dari nenek moyang sehingga kebudayaan tersebut tidak puna
3. memperkenalkan kebudayaan-kebudayaan
kepada generasi muda sehingga nantinya ada generasi penerus yang akan
meneruskan kebudayaan tersebut.
Tetapi
kearifan local juga bersifat negative, yaitu kebudayaan-kebudayaan turun
temurun dari nenek moyang tersebut seringkali bernuansa keramat. Karena
terdapat beberapa ritual yang harus dilaksanakan ketika mengadakan perayaan
tertentu. Misalnya adanya sesajen, kemenyan dan sebagainya. Sehingga
menimbulkan munculnya sifat syirik yang sangat bertentangan dengan agama.
B.
Saran
Kearifan
local yang terdapat di suatu daerah harus dilestarikan sebagai warisan nenek
moyang. Sehingga generasi yang akan datang dapat melihat dan menikmati
macam-macam bentuk kearifan local yang ada. Tidak hanya akan menjadi cerita
dongeng tetapi berwujud kebudayaan yang dapat dinikmati. Sebaiknya kebudayaan
tersebut tidak menimbulkan sifat syirik yang sangat bertentangan dengan agama.
Kebudayaan dilaksanakan dan dilestarikan sesuai dengan aturan dan norma-norma
hukum serta agama di masing-masing daerah. Sehingga akan bernilai tinggi di
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA